Selasa, 16 Januari 2018

UAS Audit Perbankan Syariah



Mata Kuliah     : Audit Perbankan Syariah
Dosen                : Syarbini Ikhsan., MM., CPA & Sabirin.,M.Ak.,CPAI
Semester           : 7 kelas E
Sifat Ujian        : Take Home/Online  

1. Dokumen menjadi begitu penting saat melakukan prosedur audit, mengapa demikian, jelaskan serta berikan contohnya.
2.  Jelaskan perbedaan antara audit konvensional dan audit terhadap lembaga keuangan syariah?
3.  Jelaskan scope/batasan/wilayah dari audit syariah?
4.  Sebagai auditor cara-cara apa saja yang dapat kita lakukan untuk dapat memahami bisnis klien/auditee?
5.  Jelaskan secara ringkas prosedur penerimaan penugasan/perikatan audit?

Jawaban

1.  Dokumen menjadi begitu penting saat melakukan prosedur audit , karena dari sudut pandang auditor,dokumen sebagai bukti , dan bukti merupakan fakta dan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pembuatan kesimpulan audit. Bukti harus mempunyai hubungan dengan kriteria audit; objektif, relevan, dan bermakna (material). Dalam proses audit, auditor harus dapat menganalisis dan menentukan fakta dan informasi yang relevan, andal, dan berkaitan dengan tujuan audit. Sebagian besar pekerjaan auditor independen dalam rangka memberikan pendapat atas laporan keuangan terdiri dari usaha untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti audit. Rentang informasi ini sangat beragam kemampuannya dalam mempengaruhi auditor memutuskan apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Contohnya saat melakukan pemeriksaan laporan keuangan yakni berupa laporan laba rugi maka bukti yang dibutuhkan seperti faktur penjualan, pesanan pembelian , jurnal penjualan pembelian dan lain-lain.

2. Perbedaan mendasar bagi audit konvensional dan audit syariah adalah dimana auditing syariah adalah tools yang secara prinsip, sama dengan auditing konvensional , tetapi auditing syariah selain mengacu pada standar audit internasional juga mengacu pada prinsip-prinsip syariah. Dalam auditing syariah kita mengenal istilah internal sharia review, sharia supervisory board, audit committee dan sebagainya. Tujuannya adalah untuk memastikan agar operasional entitas syariah sesuai dengan standar yang berlaku termasuk standar syariah dan  DPS memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa operasional entitas syariah tersebut sharia compliance.
Dan dimana audit syariah harus berlandaskan  Al-Qur’an dan Hadis yang mana dalam audit syariah menerpkan bahwa harta adalah titipan Allah yang mana harus mengawasi suatu entitas syariah itu apakah sesuai dengan  standar lapora keuangan pada umumnya dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Sedangkan audit konvensional pelaporan keuangan mengacu pada hukum Anglo-Amerika dan tidak didasari oleh hukum agama seorang auditor konvensional tidak bertanggung jawab kepada pemangku kepentingan. Dan seorang auditor konvensional juga tidak memiliki wewenang mempertanyakan apakah dana yang dipinjamkan kepada nasabah di pergunakan dan dimanfaatkannya.  Dan seorang auditor konvensional juga tidak memiliki kewajiban untuk mengomentari investasi atau transaksi yang dilakukan oleh lembaga keuangan tersebut yang akan menyebabkan dampak menipisnya sumber daya atau menghasilkan eksternalitas sosial ekonomi. Dengan kata lain peran auditor tidak mencakup pemeriksaan praktek manajemen dan dampaknya terhadap masyarakat.

3.



Ruang lingkup / batasan ausit syariah yakni mencakup :
Kebijakan bisnis, Lingkup Pemasaran & Periklanan Syari'ah , Proses & prosedur , Perhitungan dan
 pembayaran zakat , Kontrak & perjanjian , Kontribusi sosial , dan Dampak lingkungan operasi.
 

4. Cara-cara yang dapat kita lakukan untuk dapat memahami bisnis klien/auditee:
Mengidentifikasi alasan klien untuk diaudit
Dua faktor utama yang mempengaruhi bahan bukti yang akan dikumpulkan adalah siapa pemakai laporan dan maksud dari penggunaan laporan tersebut. Auditor akan mengumpulkan lebih bannyak bahan bukti jika laporan digunakan secara luas. Hal seperti ini sering terjadi pada perusahaan publik, perusahaan dengan utang banyak, dan perusahaan yang akan dijual pada waktu yang dekat. Kemungkinan terbesar dalam hal penggunaan laporan dapat ditentukan dengan melihat pengalaman dalam penugasan yang lalu dan diskusi dengan manajemen. Selama audit berlangsung, auditor dapat memperoleh infromasi tambahan mengenai mengapa klien menghendaki audit dan untuk apa laporan keuangan digunakan.
Memahami bidang usaha dan industri klien
Ada tiga alasan mengapa diperlukan pemahaman yang baik atas industri klien.
Pertama, Memahami aturan-aturan akuntansi yang khas dari industri tersebut untuk mengevaluasi apakah laporan keuangan klien sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Kedua, Mengidentifikasi risiko dalam industri yang akan mempengaruhi risiko audit yang dapat diterima.
Ketiga, Agar dapat mengidentifikasi risiko bawaan.
Pengetahuan mengenai industry klien dapat diperoleh dengan berbagai cara, seperti: diskusi dengan auditor yang mengaudit di tahun-tahun sebelumnya dan dengan auditor yang sedang melakukan penugasan serupa, serta bisa juga dilakuka dengan mengadakan pertemuan-pertemuan bersama pegawai klien. Infromasi lainnya dapat diperoleh dari pedoman audit industry, teks pelajaran dan majalah-majalah yang memuat informasi mengenai industri klien.
Meninjau pabrik dan kantor
Peninjauan atas fasilitas klien sangat bermanfaat untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai bidang usaha dan operasi klien karena akan diperoleh kesempatan untuk menemui pegawai kunci dan mengamati operasi dari tangan pertama. Diskusi dengan pegawai di luar bidang akuntansi selama proses peninjauan audit dan audit berguna dalam mendapatkan perspektif yang lebih luas. Peninjauan langsung atas fasilitas fisik akan membantu auditor dalam memahami pengamanan fisik aktiva dan menginterpretasikan data akuntansi dengan memberikan kerangka acuan dalam visualisasi aktiva.

5. Penerimaan penugasan audit,  Tahap-tahap penerimaan penugasan audit di dalam memutuskan apakah suatu perikatan audit dapat diterima/tidak, auditor menempuh suatu proses yang terdiri dari 6 tahap, yaitu :
 Mengevaluasi Integritas Manajemen 
Laporan keuangan adalah tanggungjawab manajemen. Audit atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen. Untuk dapat menerima perikatan audit, auditor berkepentingan untuk mengevaluasi integritas manajemen, agar auditor mendapatkan keyakinan bahwa manajemen perusahaan klien dapat dipercaya, sehingga laporan keuangan yang diaudit bebas dari salah saji material sebagai akibat dari adanya integritas manajemen.

 Mengidentifikasi kondisi khusus dan resiko luar biasa 
Berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan oleh auditor tentang kondisi khusus dan resiko luar biasa yang mungkin berdampak terhadap penerimaan perikatan audit dari calon klien dapat diketahui dengan cara :Mengidentifikasi pemakai laporan audit, Mendapatkan informasi tentang stabilitas keuangan dan legal calon klien dimasa depan, Mengevaluasi kemungkinan dapat/tidaknya laporan keuangan calon klien diaudit

 Menentukan kompetensi auditor untuk melaksanakan audit 
“ Audit harus dilaksanakan oleh seorang/lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor ”. Oleh karena itu, sebelum auditor menerima suatu perikatan audit, ia harus mempertimbangkan apakah ia dan anggota tim auditnya memiliki kompetensi memadai untuk meyelesaikan perikatan tersebut, sesuai dengan standar auditing yang ditetapkan oleh IAI. 

 Evaluasi terhadap Independensi Auditor
Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan (mensubordinasikan) pertimbangannya kepada pihak lain. 
Oleh karena itu, sebelum auditor menerima suatu perikatan audit, ia harus memastikan bahwa setiap profesional yang menjadi anggota tim auditnya tidak terlibat atau memiliki kondisi yang menjadikan independensi tim auditnya diragukan oleh pihak yang mengetahui salah satu dari 8 golongan informasi tersebut diatas.  

 Penentuan kemampuan auditor dalam menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama. 
“ Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama ”. 
Umumnya waktu 6 sampai dengan 9 bulan merupakan jangka waktu yang memadai bagi auditor untuk merencanakan secara seksama pekerjaan audit, sehingga idealnya waktu perikatan audit sudah diterima oleh auditor 6 sampai dengan 9 bulan sebelum akhir tahun buku klien. Perikatan auditor mendekati akhir tahun buku klien dapat menyebabkan auditor tidak dapat melaksanakan prosedur audit penting seperti observasi terhadap penghitungan fisik sediaan sehingga kemungkinan auditor tidak dapat memberikan pendapatan wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan auditan. 

Pembuatan surat perikatan audit 
Surat perikatan audit dibuat oleh auditor untuk kliennya yang berfungsi untuk mendokumentasikan dan menegaskan penerimaan auditor atas penunjukkan oleh klien, tujuan dan lingkup audit, lingkup tanggungjawab yang dipikul oleh auditor bagi kliennya, kesepakatan tentang reproduksi laporan keuangan auditan, serta bentuk laporan yang akan diterbitkan oleh auditor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar