Mata Kuliah : Audit
Perbankan Syariah
Dosen :
Syarbini Ikhsan., MM., CPA & Sabirin.,M.Ak.,CPAI
Semester : 7 kelas
E
Sifat Ujian : Take
Home/Online
1. Dokumen menjadi begitu penting saat melakukan
prosedur audit, mengapa demikian, jelaskan serta berikan contohnya.
2. Jelaskan perbedaan antara
audit konvensional dan audit terhadap lembaga keuangan syariah?
3. Jelaskan
scope/batasan/wilayah dari audit syariah?
4. Sebagai auditor cara-cara apa saja yang dapat
kita lakukan untuk dapat memahami bisnis klien/auditee?
5. Jelaskan secara ringkas
prosedur penerimaan penugasan/perikatan audit?
Jawaban
1. Dokumen menjadi begitu penting saat melakukan prosedur audit , karena
dari sudut pandang auditor,dokumen sebagai bukti , dan bukti merupakan fakta
dan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pembuatan kesimpulan audit.
Bukti harus mempunyai hubungan dengan kriteria audit; objektif, relevan, dan
bermakna (material). Dalam proses audit, auditor harus dapat menganalisis dan
menentukan fakta dan informasi yang relevan, andal, dan berkaitan dengan tujuan
audit. Sebagian besar pekerjaan auditor independen dalam rangka memberikan
pendapat atas laporan keuangan terdiri dari usaha untuk mendapatkan dan
mengevaluasi bukti audit. Rentang informasi ini sangat beragam kemampuannya
dalam mempengaruhi auditor memutuskan apakah laporan keuangan telah disajikan
sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Contohnya saat melakukan pemeriksaan laporan keuangan yakni berupa
laporan laba rugi maka bukti yang dibutuhkan seperti faktur penjualan, pesanan
pembelian , jurnal penjualan pembelian dan lain-lain.
2. Perbedaan
mendasar bagi audit konvensional dan audit syariah adalah dimana auditing
syariah adalah tools yang secara prinsip, sama dengan auditing konvensional ,
tetapi auditing syariah selain mengacu pada standar audit internasional juga mengacu
pada prinsip-prinsip syariah. Dalam auditing syariah kita mengenal istilah
internal sharia review, sharia supervisory board, audit committee dan
sebagainya. Tujuannya adalah untuk memastikan agar operasional entitas syariah
sesuai dengan standar yang berlaku termasuk standar syariah dan DPS memiliki tanggung jawab untuk memastikan
bahwa operasional entitas syariah tersebut sharia compliance.
Dan dimana audit syariah harus berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis yang mana dalam audit
syariah menerpkan bahwa harta adalah titipan Allah yang mana harus mengawasi
suatu entitas syariah itu apakah sesuai dengan
standar lapora keuangan pada umumnya dan sesuai dengan prinsip-prinsip
syariah.
Sedangkan audit konvensional pelaporan keuangan mengacu pada hukum
Anglo-Amerika dan tidak didasari oleh hukum agama seorang auditor konvensional
tidak bertanggung jawab kepada pemangku kepentingan. Dan seorang auditor
konvensional juga tidak memiliki wewenang mempertanyakan apakah dana yang
dipinjamkan kepada nasabah di pergunakan dan dimanfaatkannya. Dan seorang auditor konvensional juga tidak
memiliki kewajiban untuk mengomentari investasi atau transaksi yang dilakukan
oleh lembaga keuangan tersebut yang akan menyebabkan dampak menipisnya sumber
daya atau menghasilkan eksternalitas sosial ekonomi. Dengan kata lain peran
auditor tidak mencakup pemeriksaan praktek manajemen dan dampaknya terhadap
masyarakat.
3.
Ruang lingkup / batasan ausit syariah yakni mencakup :
Kebijakan bisnis, Lingkup Pemasaran & Periklanan Syari'ah , Proses & prosedur , Perhitungan dan
pembayaran zakat , Kontrak & perjanjian , Kontribusi sosial , dan Dampak lingkungan operasi.
4. Cara-cara yang dapat kita lakukan untuk dapat memahami bisnis
klien/auditee:
Mengidentifikasi alasan klien untuk diaudit
Dua faktor utama yang mempengaruhi bahan bukti yang akan
dikumpulkan adalah siapa pemakai laporan dan maksud dari penggunaan laporan
tersebut. Auditor akan mengumpulkan lebih bannyak bahan bukti jika laporan
digunakan secara luas. Hal seperti ini sering terjadi pada perusahaan publik,
perusahaan dengan utang banyak, dan perusahaan yang akan dijual pada waktu yang
dekat. Kemungkinan terbesar dalam hal penggunaan laporan dapat ditentukan
dengan melihat pengalaman dalam penugasan yang lalu dan diskusi dengan manajemen.
Selama audit berlangsung, auditor dapat memperoleh infromasi tambahan mengenai
mengapa klien menghendaki audit dan untuk apa laporan keuangan digunakan.
Memahami bidang usaha dan industri klien
Ada tiga alasan mengapa diperlukan pemahaman yang baik atas
industri klien.
Pertama, Memahami
aturan-aturan akuntansi yang khas dari industri tersebut untuk mengevaluasi
apakah laporan keuangan klien sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku
umum.
Kedua,
Mengidentifikasi risiko dalam industri yang akan mempengaruhi risiko audit yang
dapat diterima.
Ketiga, Agar dapat
mengidentifikasi risiko bawaan.
Pengetahuan mengenai industry klien dapat diperoleh dengan berbagai
cara, seperti: diskusi dengan auditor yang mengaudit di tahun-tahun sebelumnya
dan dengan auditor yang sedang melakukan penugasan serupa, serta bisa juga
dilakuka dengan mengadakan pertemuan-pertemuan bersama pegawai klien. Infromasi
lainnya dapat diperoleh dari pedoman audit industry, teks pelajaran dan
majalah-majalah yang memuat informasi mengenai industri klien.
Meninjau pabrik dan kantor
Peninjauan atas fasilitas klien sangat bermanfaat untuk memperoleh
pemahaman yang lebih baik mengenai bidang usaha dan operasi klien karena akan
diperoleh kesempatan untuk menemui pegawai kunci dan mengamati operasi dari
tangan pertama. Diskusi dengan pegawai di luar bidang akuntansi selama proses
peninjauan audit dan audit berguna dalam mendapatkan perspektif yang lebih
luas. Peninjauan langsung atas fasilitas fisik akan membantu auditor dalam
memahami pengamanan fisik aktiva dan menginterpretasikan data akuntansi dengan
memberikan kerangka acuan dalam visualisasi aktiva.
5. Penerimaan penugasan
audit, Tahap-tahap penerimaan penugasan
audit di dalam memutuskan apakah suatu perikatan audit dapat diterima/tidak,
auditor menempuh suatu proses yang terdiri dari 6 tahap, yaitu :
Mengevaluasi Integritas
Manajemen
Laporan keuangan adalah tanggungjawab manajemen. Audit atas laporan
keuangan bertujuan untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan yang
disajikan oleh manajemen. Untuk dapat menerima perikatan audit, auditor
berkepentingan untuk mengevaluasi integritas manajemen, agar auditor
mendapatkan keyakinan bahwa manajemen perusahaan klien dapat dipercaya,
sehingga laporan keuangan yang diaudit bebas dari salah saji material sebagai
akibat dari adanya integritas manajemen.
Mengidentifikasi kondisi khusus dan resiko luar biasa
Berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan oleh auditor tentang kondisi
khusus dan resiko luar biasa yang mungkin berdampak terhadap penerimaan
perikatan audit dari calon klien dapat diketahui dengan cara :Mengidentifikasi
pemakai laporan audit, Mendapatkan informasi tentang stabilitas keuangan dan
legal calon klien dimasa depan, Mengevaluasi kemungkinan dapat/tidaknya laporan
keuangan calon klien diaudit
Menentukan kompetensi auditor untuk melaksanakan audit
“ Audit harus dilaksanakan oleh seorang/lebih yang memiliki keahlian dan
pelatihan teknis cukup sebagai auditor ”. Oleh karena itu, sebelum auditor
menerima suatu perikatan audit, ia harus mempertimbangkan apakah ia dan anggota
tim auditnya memiliki kompetensi memadai untuk meyelesaikan perikatan tersebut,
sesuai dengan standar auditing yang ditetapkan oleh IAI.
Evaluasi terhadap Independensi
Auditor
Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus mempertahankan integritas dan
objektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan
tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang
diketahuinya atau mengalihkan (mensubordinasikan) pertimbangannya kepada pihak
lain.
Oleh karena itu, sebelum auditor menerima suatu perikatan audit, ia harus
memastikan bahwa setiap profesional yang menjadi anggota tim auditnya tidak
terlibat atau memiliki kondisi yang menjadikan independensi tim auditnya diragukan
oleh pihak yang mengetahui salah satu dari 8 golongan informasi tersebut
diatas.
Penentuan kemampuan auditor dalam menggunakan kemahiran
profesionalnya dengan cermat dan seksama.
“ Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib
menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama ”.
Umumnya waktu 6 sampai dengan 9 bulan merupakan jangka waktu yang memadai
bagi auditor untuk merencanakan secara seksama pekerjaan audit, sehingga
idealnya waktu perikatan audit sudah diterima oleh auditor 6 sampai dengan 9
bulan sebelum akhir tahun buku klien. Perikatan auditor mendekati akhir tahun
buku klien dapat menyebabkan auditor tidak dapat melaksanakan prosedur audit
penting seperti observasi terhadap penghitungan fisik sediaan sehingga
kemungkinan auditor tidak dapat memberikan pendapatan wajar tanpa pengecualian
atas laporan keuangan auditan.
Pembuatan surat perikatan audit
Surat perikatan audit dibuat oleh auditor untuk kliennya yang berfungsi
untuk mendokumentasikan dan menegaskan penerimaan auditor atas penunjukkan oleh
klien, tujuan dan lingkup audit, lingkup tanggungjawab yang dipikul oleh
auditor bagi kliennya, kesepakatan tentang reproduksi laporan keuangan auditan,
serta bentuk laporan yang akan diterbitkan oleh auditor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar